Minggu, 14 Agustus 2011

HAKI

Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) atau Hak Milik Intelektual (HMI) atau harta intelek (di Malaysia) ini merupakan padanan dari bahasa Inggris Intellectual Property Right. Kata "intelektual" tercermin bahwa obyek kekayaan intelektual tersebut adalah kecerdasan, daya pikir, atau produk pemikiran manusia (the Creations of the Human Mind) (WIPO, 1988:3)....

Selengkapnya silahkan unduh di
http://www.ziddu.com/download/16053452/HAKI-SMPAliz.ppt.html